Senin, 09 Januari 2012

Juknis BOK 2012

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Kesehatan. BOK merupakan upaya pemerintah untuk membantu daerah dalam mencapai target nasional bidang kesehatan yang menjadi kewenangan wajib daerah. Tidak semua kabupaten/kota mempunyai kecukupan anggaran atau kepedulian untuk membiayai pembangunan kesehatan, khususnya di Puskesmas. Padahal peran Puskesmas sangat penting, karena menjadi ujung tombak dalam upaya kesehatan di masyarakat, terutama upaya promotif dan preventif. 

Terdapat empat fungsi Puskesmas yang perlu terus ditingkatkan, yaitu sebagai : 
  1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; 
  2. Pusat pemberdayaan masyarakat; 
  3. Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer; dan 
  4. Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. 
Saat ini terjadi kecenderungan Puskesmas kurang melakukan upaya promotif-preventif secara aktif ke masyarakat. Padahal banyak masalah kesehatan yang dapat dicegah bila fungsi Puskesmas berjalan sebagaimana yang diharapkan. BOK secara khusus dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dan jejaringnya, serta Poskesdes dan Posyandu. BOK mendorong agar Puskesmas mampu mengidentifikasi permasalahan kesehatan di wilayah kerjanya melalui lokakarya mini, selanjutnya disusun rencana kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut. Peningkatan kinerja Puskesmas, Poskesdes dan Posyandu tentu akan berdampak positif bagi masyarakat yang dilayani. 

Komitmen pemerintah untuk membantu daerah terus meningkat. Pada tahun 2010 dana BOK dialokasikan sebesar Rp. 216 Miliar. Tahun 2011 ditingkatkan menjadi Rp. 932 Miliar, dan tahun 2012 menjadi sebesar Rp. 1,065 Triliun. Namun demikian, BOK tetap bersifat suplemen, sehingga komitmen pemerintah daerah sangat diharapkan untuk mengalokasikan anggaran kesehatan secara memadai, terutama untuk upaya promotif dan preventif. 


Meningkatnya dana BOK harus dibarengi pengelolaan yang transparan dan akuntabel. BOK harus dapat dimanfaatkan secara optimal, karena BOK dapat dipergunakan untuk seluruh program kesehatan yang bersifat promotif-preventif. Sangat diharapkan peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengkoordinasikan, membina dan mengawasi, agar dana BOK digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel, serta mampu menjadi katalisator dalam mendorong pemanfaatan dana BOK yang maksimal. Selain itu, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi diharapkan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan BOK di kabupaten/kota. 

Buku Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2012 merupakan penyempurnaan dari Juknis tahun 2011. Juknis BOK tahun 2012 telah diusahakan sedapat mungkin mengakomodir untuk pemecahan masalah, berbagai kendala dan hambatan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang selama ini terjadi. 

Terdapat perubahan yang cukup bermakna pada Buku Juknis BOK tahun 2012. Bila tahun sebelumnya BOK difokuskan pada 6 upaya kesehatan promotif preventif meliputi KIA-KB, Imunisasi, Perbaikan Gizi Masyarakat, Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit; maka pada tahun 2012 BOK lebih diperluas dengan adanya tambahan untuk 1 (satu) upaya kesehatan lain yang sesuai dengan risiko dan masalah utama kesehatan di wilayah setempat dengan tetap mengacu pada pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015. 

Diharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat membimbing Puskesmas dalam menyusun perencanaan berdasarkan prioritas permasalahan dengan menggunakan PWS (Pemantauan Wilayah Setempat). Selain itu terdapat beberapa perubahan dalam penyelenggaraan BOK, yaitu: 
  1. Mengingat fokus BOK pada upaya promotif dan preventif, maka penggantian biaya transportasi untuk rujukan dari Poskesdes ke Puskesmas dan atau Puskesmas ke Rumah Sakit terdekat untuk kasus KIA risiko tinggi dan komplikasi kebidanan bagi peserta Jampersal, telah dialihkan pembiayaannya melalui Jamkesmas Jampersal Tahun 2012; 
  2. Tambahan kegiatan pembelian bahan/makanan untuk kegiatan PMT penyuluhan dan PMT pemulihan untuk Ibu hamil KEK dengan mengutamakan bahan/makanan lokal; 
  3. Pengorganisasian tetap terpadu, namun dibentuk sekretariat BOK yang terpisah dengan sekretariat Jamkesmas Jampersal; 
  4. Perubahan indikator. 
Penyusunan Juknis ini telah melibatkan lintas program, lintas sektor dan daerah, sehingga diharapkan pengelolaan BOK akan berjalan dengan baik dan optimal.

DOWNLOAD JUKNIS BOK 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar