Surveilans Terpadu Penyakit (STP) adalah suatu bentuk laporan surveilans pengamatan kasus baru penyakit menular dalam satuan waktu bulanan. 
Unit pelayanan kesehatan yang melaporkan STP antara lain adalah :
- Puskesmas
 - Rumah Sakit
 - Laboratorium
 
Tujuan Umum STP adalah diperolehnya informasi epidemiologi penyakit tertentu dan terdistribusinya informasi tersebut kepada program terkait, pusat-pusat kajian dan pusat penelitian serta unit surveilans lain. 
Tujuan khusus STP adalah 
- Terkumpulnya data kesakitan, data laboratorium dan data KLB penyakit dan keracunan di Puskesmas, Rumah Sakit dan Laboratorium sebagai sumber data Surveilans Terpadu Penyakit.
 - Terdistribusikannya data kesakitan, data laboratorium serta data KLB penyakit dan keracunan tersebut kepada unit surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, unit surveilans Dinkes Propinsi, Direktorat Jenderal Pemberantasan penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan.
 
Adapun agregat laporan STP Puskesmas se-Kabupaten Maros Tahun 2011 dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
5 Besar penyakit menular di Kabupaten Maros tahun 2011 menurut STP Puskesmas :
- Penyakit Serupa Influenza (ILI)
 - Diare
 - Diare Berdarah
 - Tifus Perut Klinis
 - Tersangka TBC Paru.
 



