Selasa, 12 Juli 2011

Waspada Menghadapi Peningkatan Kasus Flu Burung

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE menyampaikan bahwa suatu virus flu burung yang baru dan sangat ganas, subtipe H5N1 (HPAI –HIGHLY PATHOGENIC AVIAN INFLUENZA-H5N1), yang sejak pertengahan tahun 2003 telah menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) yang sangat luas dan paling ganas pada ternak unggas yang pernah tercatat.

Menurut WHO virus flu burung itu mungkin akan menimbulkan pandemi influenza bila virus itu kemudian berubah menjadi virus manusia yang menular antar manusia. Pandemi itu akan meliputi semua negara di dunia termasuk Indonesia. Selama pandemi, penyakit menyebar luas dan sejumlah besar kematian akan terjadi. Pasokan medis tidak akan mencukupi dan kekacauan sosial dan ekonomi akan besar.


Dirjen PP dan PL menambahkan, tiba-tiba, suatu KLB influenza terjadi di Meksiko pada tahun 2009 yang disebabkan oleh suatu virus baru influenza A (H1N1) yang ternyata adalah suatu campuran dari virus babi, manusia dan burung.Berdasarkan penyebaran yang cepat ke beberapa negara dalam dua wilayah regional WHO, fase kesiapsiagaan pandemi dirubah dari fase 4 ke fase 5. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2009 WHO mendeklarasikan pandemi influenza pertama dalam abad ke 21 ini.

Selain itu Dirjen PP dan PL, mengatakan Indonesia mempunyai kebijakan operasional nasional dalam merespon situasi epidemiologik yang baru, antara lain adalah :

  1. Pencegahan dan pengelolaan pada pintu-pintu masuk ke Indonesia (bandara/ pelabuhan laut /pos lintas batas darat)
  2. Memperkuat penelusuran kontak.
  3. Memperkuat logistik termasuk penyediaan obat-obatan dan memobilisasi obat-obatan itu
  4. Memperkuat dan memberdayakan rumah-rumah sakit
  5. Melaksanakan dan memperkuat kegiatan-kegiatan surveilans epidemiologic
  6. Melaksanakan diagnosa dengan PCR dan memperkuat laboratorium yang mendiagnosa dengan PCR
  7. Melaksanakan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi)
  8. Melaksanakan IHR (Regulasi Kesehatan Internasional)
Dengan demikian kita mencoba membatasi masuknya pandemi influenza Indonesia. Pandemi Influenza H1N1 2009 sudah dinyatakan berakhir oleh WHO pada tanggal 10 Agustus 2010. Namun hal ini tidaklah berarti bahwa kesiapsiagaan kita menghadapi pandemi influenza boleh menjadi berkurang, yang seharusnya dilakukan adalah kesiapsiagaan yang semakin meningkat dan lebih intensif karena ancaman HPAI H5N1 terus saja berlangsung.

HPAI H5N1 masih bersirkulasi pada hewan terutama unggas yang mungkin bermutasi atau mengalami “re-assortment” dan menjadi suatu novel virus baru yang akan memulai suatu pandemi baru. Kesiapsiagaan merespon ancaman H5N1 sampai 2009 telah digunakan untuk merespon H1N1 seperti jaringan surveilans yang baik, rumah sakit yang dilengkapi dengan baik, SDM yang terlatih baik, stockpile osseltamnivir dll. Karena kesiapsiagaan kita itu kita sudah berhasil melalui ancaman pandemi influenza 2009 dengan sukses.

Kita paham benar bahwa flu burung masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat penting di Indonesia dan juga masih merupakan masalah kedaruratan yang menjadi kepedulian internasional. Oleh karena itu kita masih memberikan prioritas yang tinggi pada flu burung dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular di negara kita ini.Sebagaimana kita ketahui bersama, flu burung masih endemik di banyak provinsi di Tanah Air kita ini dan dari waktu ke waktu terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung di sejumlah peternakan unggas di sejumlah daerah di Indonesia. Selama virus flu burung H5N1 masih aktif bersirkulasi pada populasi unggas kemungkinan manusia tertular virus itu haruslah diantisipasi dengan seksama. Disamping itu kita juga paham benar bahwa perubahan iklim karena pemanasan global akan mempengaruhi penularan virus flu burung H5N1.

Sejak tahun 2006 jumlah kumulatif penderita flu burung per tahun telah menurun secara nyata/signifikan sampai dengan tahun 2010. Tetapi tahun 2011 ini sudah terdeteksi 7 penderita flu burung padahal pada tahun 2010 hanya terdeteksi 9 penderita flu burung saja sampai dengan akhir tahun itu. Karena itu dapat diperkirakan bahwa penderita baru flu burung di Indonesia cenderung akan meningkat dalam waktu dekat yang akan datang karena perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global terus saja berlangsung. Sampai sekarang sudah dalam bulan Juni tahun 2011 yang lazimnya bukan musim hujan ternyata musim hujan belum juga berhenti.

Dengan demikian kita perlu meningkatkan dan lebih mengintensifkan program pencegahan dan pengendalian flu burung agar pengaruh perubahan iklim itu dampak negatifnya dapat diatasi dengan saksama.Adalah sukar untuk memperkirakan perkembangan lebih lanjut pandemi-pandemi influenza di masa datang. Tetapi adalah kewajiban kita untuk merencanakan dengan baik respon kita terhadap ancaman pandemi-pandemi itu.

Strategi penanggulangan flu burung harus terus dilaksanakan dengan seksama, antara lain:

  1. Pengendalian penyakit pada hewan
  2. Penatalaksanaan kasus pada manusia
  3. Perlindungan kelompok resiko tinggi
  4. Surveilans epidemiologi pada hewan dan manusia
  5. Restrukturisasi sistem industri perunggasan
  6. Komunikasi risiko, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat
  7. Penguatan dukungan peraturan
  8. Peningkatan kapasitas (capacity building)
  9. Penelitian kaji tindak
  10. Monitoring dan Evaluasi
Demikian beberapa informasi yang disampaikan oleh Dirjen PP dan PL agar kita selalu siap siaga dalam menghadapi ancaman virus flu burung.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar